Depok - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi keamanan serta ketertiban di wilayahnya. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengadakan kegiatan penyuluhan desa binaan di Aula Kelurahan Tapos Kp. Kebayunan, Tapos, Kota Depok pada Kamis (19/09/2024). Kantor Imigrasi Depok berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pelayanan paspor dan pengawasan terhadap orang asing, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Turut hadir segenap perangkat Kelurahan, para Ketua RW, Babinkamtibmas, Ketua PKK dan Karang Taruna. Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami berbagai aspek terkait keimigrasian, seperti langkah-langkah yang harus diambil dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan, prosedur pengawasan dari hasil pelaporan, kebijakan selective policy pencegahan penyalahgunaan dokumen, pengawasan visa dan izin tinggal, dan pencegahan TKI non-prosedural. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung upaya pemerintah mengelola dan mengawasi imigrasi secara efektif. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun sinergi antara Kantor Imigrasi dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman dan tertib.